KARAWANG - Bentuk kepedulian terhadap para guru agama
yang berada di wilayah, diantaranya TPA, TPQ, DTA, RA, MI, MDA, dan MTs,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Bagian Kesra Setda,
menyerahkan bantuan keuangan berupa insentif kepada 10.000 guru agama
non PNS. Penyerahan dipusatkan di kantor Kecamatan Karawang Timur.
Ketua pembagian insentif wilayah 1 Kecamatan Karawang Timur, Andi
mengatakan, bantuan insentif merupakan bentuk kepedulian pemerintah
daerah kepada para guru agama yang telah berjasa meningkatkan ilmu
keagamaan kepada seluruuh masyarakat.
“Bantuan keuangan ini langsung diberikan dengan tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan para guru agama yang ada di Kabupaten
Karawang, yang selama ini telah berjasa di bidang keagamaan dan juga
meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) selaku pendidik guru dalam
mencerdaskan ilmu agama kepada masyarakat," ujar Andi kepada Karawang
Ekspres (Grup JPNN), Sabtu (12/7).
Masih kata Andi, bantuan insentif dengan total nilai mencapai sebesar
Rp12 miliar tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Karawang. Dana
tersebut akan diberikan kepada 10.000 orang yang terdiri dari guru agama
atau guru ngaji sebanyak 5.500 orang, guru TPA/TPQ sebanyak 1.500
orang, , Guru DTA sebanyak 1.500 orang, guru MI sebanyak 750 orang, guru
MTs sebanyak 400 orang, dan guru RA sebanyak 350.
“Seperti di Kecamatan Karawang Timur dan Teluk Jambe Timur, dana
intensif bagi 800 guru ngaji itu mulai hari ini akan dibagikan. Total
masing-masing guru menerima dana alokasi sebesar Rp1,2 juta. Dana itu
mereka terima setiap satu tahun sekali. Dengan demikian, masing-masing
guru ngaji akan mendapatkan Rp1.200.000 per orang. Sedangkan untuk
distribusinya kami bekerjasama dengan BJB untuk penarikan pencairan,"
jelasnya. (rie/din/jpnn.com)
copy: Link