Home » , » Gara-Gara Status Facebook, Pengadilan Israel Penjarakan 8 Pemuda Palestina

Gara-Gara Status Facebook, Pengadilan Israel Penjarakan 8 Pemuda Palestina

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Tuesday, December 23, 2014 | Tuesday, December 23, 2014

Sebanyak 8 orang pemuda Palestina asal Yerusalem Timur di jatuhi vonis hukuman penjara oleh pengadilan Israel , setelah didakwa telah memprovokasi untuk melakukan kekerasan dalam status Facebook mereka.

gerakan intifadah palestina 

Dalam vonis yang dibacakan majelis hakim hari Senin (21/12) kemarin, menyatakan bahwa ke 8 pemuda yang berusia antara 18 sampai 45 tahun didakwa dengan hasutan untuk melakukan kekerasan terhadap warga Yahudi dan mendukung kelompok teroris di jejaring sosial Facebook.

Ke delapannya ditangkap pada awal bulan Desember ini dalam operasi keamanan yang digelar aparat militer Israel, yang bertujuan menghentikan hasutan untuk melakukan kekerasan di jejaring sosial.

Perlu diketahui bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang Israel terus mengawasi secara ketat aktivitas dunia maya dan jejaring sosial warga Palestina. (Skynewsarabia/Ram)

Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan