Home » » Berita Kota Subulussalam tanggal 27 November 2012. terbaru

Berita Kota Subulussalam tanggal 27 November 2012. terbaru

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Friday, November 30, 2012 | Friday, November 30, 2012

 Ketua PA Tersangka
 
 
* Terkait Laporan Penganiayaan Buyung Bahagia

SUBULUSSALAM - Polres Aceh Singkil menetapkan Ketua Wilayah Partai Aceh (PA) Kota Subulussalam, Ridwan Husein alias Iwan sebagai tersangka penganiaya Azhari Tinambunan alias Buyung Bahagia (45). Sedangkan dugaan pengeroyokan yang dialami Iwan, menurut polisi tetap akan diproses.

“Ya, dia (Ridwan Husein) ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi. Dia ditangkap atas laporan penganiayaan dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Bambang Syafrianto SIK menjawab Serambi melalui Kasatreskrim, AKP Ibrahim, Senin (26/11).

Ditanya kasus amuk massa yang menimpa Iwan, menurut Kapolres Aceh Singkil pihaknya akan melihat sebab akibatnya. “Jangan terjebak suatu akibat dari perbuatan. Polisi tetap profesional memproses insiden amuk massa sesuai hukum berlaku,” tandas Kapolres Aceh Singkil.

Menurut polisi, sejauh ini atas pengaduan korban Buyung Bahagia, baru Iwan yang dijadikan tersangka. Namun tersangka Iwan belum dapat dimintai keterangan lebih banyak karena kondisinya sedang sakit akibat diamuk massa.

“Kami akan terus mengembangkan kasus penganiayaan yang melibatkan Ketua PA Subulussalam apakah ada rekannya yang lain terlibat. Nanti kita lihat lagi, apa ada laporan baru dan tersangka baru,” ujar AKP Ibrahim.

AKP Ibrahim mengatakan, sejak Senin (26/11) siang, posisi Iwan sudah dibawa ke Mapolres Aceh Singkil di Kampung Baru, Singkil Utara berjarak 65 kilometer dari Kota Subulussalam untuk diperiksa.

Menurut Ibrahim, berdasarkan hasil rontgen, kondisi kesehatan Iwan mulai membaik setelah sebelumnya sempat dirujuk ke RSUD Singkil di Gunung Meriah.

Ditanya apakah Iwan akan ditahan, menurut AKP Ibrahim pihaknya sedang mengumpulkan bukti pendukung. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti kuat yang mendukung bahwa Iwan merupakan pelaku utama yang menganiaya korban maka akan ditahan.

Dikatakan Kasat Reskrim, saat terjadi pemukulan terhadap Buyung, ada sejumlah rekan Iwan di sana sehingga akan dilihat kembali apakah kasus pemukulan dilakukan secara sendiri atau bersama-sama. “Tetapi menurut laporan korban, Iwan lah yang melakukan pemukulan terhadapnya,” kata AKP Ibrahim.

Selain Iwan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah saki namun tidak dijelaskan siapa saja yang diperiksa. Jika terbukti melakukan penganiayaan, Iwan terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Terkait kasus pengeroyokan yang dialami Ketua PA Subulussalam, menurut Kasatreskrim Polres Aceh Singkil, AKP Ibrahim tetap akan diproses.

Polisi akan memeriksa saksi-saksi guna mengungkap kenapa terjadi aksi pengeroyokan maupun kronologis insiden tersebut. Sebagai negara hukum, kata AKP Ibrahim tidak ada istilah main hakim sendiri dan yang salah tetap akan ditindak. “Tidak ada hak orang lain menangkap orang, yang berhak itu hanya penyidik. Lain hal kasus tertangkap tangan seperti pencuri atau perampok, bila ditangkap massa, sah-sah saja, tapi soal kasus ini yang berhak menangkap hanya penyidik. Makanya ini kita periksa dulu nanti akan dilihat apa penyebab dan kronologisnya kenapa bisa demikian,” ujar AKP Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, saat ini polisi sedang memeriksa sejumlah saksi terkait insiden amuk massa. Dikatakan, proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai ketentuan tanpa harus terburu-buru. Yang pasti, lanjut AKP Ibrahim, proses hukum tetap berjalan dengan baik.

Seperti diberitakan, Ketua PA Wilayah Kota Subulussalam, Ridwan Husein kritis dihajar massa, Minggu (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden itu diduga sebagai balasan karena pada Sabtu (24/11) malam Ridwan Husein disebut-sebut menganiaya seorang warga bernama Azhari Tinambunan alias Buyung Bahagia.(kh)

Warga Copot Atribut PA

DI balik aksi amuk massa yang menimpa Ketua PA Wilayah Kota Subulussalam, ternyata ada kejadian lain yang tak kalah menyedot perhatian masyarakat. Kejadian dimaksud adalah pencopotan atribut PA oleh warga dan semua atribut yang dicopot itu diserahkan ke Kantor Komite Peralihan Aceh (KPA).

Manurut informasi, sebelum terjadi amuk massa yang menyebabkan Ketua PA Subulussalam, Ridwan Husein alias Iwan menjadi korban, Minggu (25/11) siang, sejumlah warga sempat mendatangi Kantor PA Subulussalam di Jalan Teuku Umar, tepatnya di samping Kantor Wali Kota Subulussalam.

Setiba di kantor tersebut, warga langsung mencopoti berbagai atribut PA seperti spanduk, papan nama, dan lainnya. Namun lambang partai yang terbuat dari cat pada dinding tidak diganggu.

Menurut Informasi, atribut partai yang dicopot dibawa dan diserahkan ke Kantor KPA di Jalan Teuku Umar terpaut sekitar 600-an meter dari Kantor PA.

Penyerahan atribut PA ini dibenarkan Hendri Alfasyah, Juru Bicara (Jubir) KPA Kota Subulussalam yang dikonfirmasi Serambi via telepon selularnya, Senin (26/11). Hendri yang ketika dihubungi sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Aceh Singkil mengatakan atribut PA yang dicopot warga tidak dirusak. “aat penyerahan atribut tersebut, warga meminta maaf kepada pihak KPA,” kata Hendri.

Hendri menjelaskan, penyerahan atribut PA tersebut bukan merupakan wujud kebencian atau tidak simpati warga terhadap PA. “Warga mengatakan bukan tidak simpati terhadap PA tetapi mereka tidak suka dengan oknum-oknum pengurus yang sering bersikap tidak simpatik. Terhadap insiden yang terjadi, kami serahkan sepenuhnya penanganannya kepada polisi,” demikian Jubir KPA Subulussalam.(kh)

Editor : bakri
 
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan