GALIAN C SALAH SATU SUMBER PAD DI KOTA SUBULUSSALAM
Subulussalam. Onlinenews.
Pendapatan
asli daerah (PAD) adalah salah satu upaya pemerintah daerah untuk menciptakan
penghasilan yang murni untuk daerah. Dalam hal ini salah satunya adalah galian
C, dan galian C di Kota Subulussalam telah mulai ditertibkan, sehingga
pemerintah Kota melalui Distamben Kota Subulussalam telah menyurati semua
pengusaha galian C dan dalam hal ini telah membuat pertemuan untuk membahas
perlunya para pengusaha-pengusaha galian C untuk segera mengurus ijin usahanya.
Pertemuan
ini diadakan tanggal 20/9 2012 yang bertempat di aula Sekdako, dan dihadiri
oleh Sekda Damhuri, SP.MM, Asisten, Instansi terkait, juga para pengusaha
galian C. menurut Sekda persoalan galian C diharapkan secara bertahap perlu
penertiban, karena sesuai perda/qanun hal ini salah satu sumber PAD di daerha
ini. Jadi hal ini perlu secepatnya ditertibkan dan seterusnya mungkin nanti
akan dibuat sanksi bagi pengusaha galian C yang ingkar dalam aturan tersebut.
Menurut
salah seorang pemerhati PAD agar pemerintha kota benar-benar mencari dan membuat
terobosan-terobosan baru dalam menciptakan PAD karena di Kota Subulussalam
mungkin masih banyak sumber yang belum tersentuh retribusi, dalam hal ini
bertujuan agar PAD Kota Subulussalam dapat maksimal. (SARAN)