Home » » Berita Kota Subuloussalam Tanggal 25 September 2012. Terbaru

Berita Kota Subuloussalam Tanggal 25 September 2012. Terbaru

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Friday, October 12, 2012 | Friday, October 12, 2012

 DPRK Terima LKPJ Wali Kota Subulussalam
SUBULUSSALAM - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Subulussalam tahun 2011, berjalan mulus setelah dua fraksi yang di DPRK setempat  menerima sepenuhnya dengan memberikan catatan untuk perbaikan ke depan. Pengesahan Rancangan qanun (raqan) LKPJ Wali Kota itu dipimpin Ketua DPRK Subulussalam Pianti Mala dalam rapat paripurna di Gedung DPRK setempat, Senin (24/9) kemarin.

Fraksi Karya Bersama dalam pandangan akhir yang dibacakan juru bicaranya,  H Ansari Idrus Sambo, merekomendasikan dua permasalahan yang perlu ditanggapi secepat mungkin. Yakni, menyangkut tingkat kesejahteraan masyarakat dan tingginya pengangguran di Subulussalam. Fraksi yang beranggotakan sepuluh orang ini juga menilai Pemko Subulussalam belum berpihak kepada pengusaha lokal, sehingga terkesan menjadi penonton di negeri sendiri.

Fraksi Karya Bersama menegaskan, rekomendasi mereka tidak sekadar sebagai arsip, tapi harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah setempat dalam mengambil kebijakan ke depan.

Sementara Fraksi Keadilan Bersama yang sebelumnya sangat keras dalam beberapa persidangan terkait LKPJ Wali Kota Subulussalam dan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhinya juga menerima menyetujui LKPJ Wali Kota Subulussalam 2011. Hanya saja, dalam pandangan akhir Fraksi Keadilan Bersama yang dibacakan Juru Bicaranya Supriadi Boangmanalu, memberikan sembilan catatan rekomendasi.

Antara lain meminta Wali Kota Subulussalam agar memberikan sanksi kepada pejabat SKPK/pegawai yang berkinerja buruk termasuk membangku panjangkan mereka. Supriadi Boangmanalu juga mengingatkan pemerintah terkait tanggung jawab perusahaan pemilik HGU di Subulussalam tentang pembukaan kebun plasma bagi masyarakat sekitar sebagaimana diatur dalam undang-undang perkebunan. Lalu keberadaan Jembatan Pelayangan (Simpang Kiri-Longkib) segera diperbaiki sebelum menelan korban serta masalah relokasi permukiman Kuta Beringin, Kecamatan Runding.

Sidang parpurna pendapat akhir farksi tersebut dihadiri Wali Kota Subulussalam Merah Sakti dan Wakilnya, Affan Alfian Bintang, Dandim 0109 Letkol Inf Afson R Sirait, Kapolres diwakili, Ketua PN Singkil Sarip SH, Ketua Sementara MPU Rusyda Kombih, Sekda Damhuri, Sekwan, asisten, Kepala SKPK, pimpinan parpol/ormas, mukim dan undangan lain.(kh)


Editor : bakri
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan