Home » » Berita Kota Subulussalam tanggal 24 September 2012. terbaru

Berita Kota Subulussalam tanggal 24 September 2012. terbaru

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Tuesday, September 25, 2012 | Tuesday, September 25, 2012

 =DPRK SUBULUSSALAM =, PEMINDAHAN LOKASI IRIGASI TANPA KOORDINASI KE DPRK ADALAH SALAH BESAR 
 
 
Subulussalam. Onlinenews
            Pergeseran lokasi pembangunan irigasi dari Desa Simpadan ke Desa Cipare-pare, menjadi kontroversi antara DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas PU, karena tak ada koordinasi.
 
 
            Bila terjadi pemindahan lokasi pembangunan irigasi tersebut adalah salah besar, pasalnya banyak aturan-aturan yang mengatur tentang pergeseran proyek, yang jelas hal ini wajib dikunsultasikan ke DPRK, dan hal ini juga harus dibahas sehingga dapat persetujuan DPRK.
 
 
            Menurut Ketua komisi “C” DPRK Kota Subulussalam Supriadi Boang Manalu beliau menyikapi persoalan ini, dinas PU telah menunjukkan kearognan, memaksakan kehendak sepihak tanpa mau berkoordinasi dengan Pemda. Beliau sangat menyesalkan kinerja Dinas PU Kota Subulusslaam, perihal pemindahan lokasi irigasi tersebut ke Desa Cipare-pare, padahal pada pembahasan anggaran di DPRK hal ini telah disepakati dan disetujui di Desa Simpadan, sehingga pembangunan irigasi itu telah tertuang dalam APBK Subulussalam tahun 2012, dengan Qanun nomor 5 tahun 2011. Dalam hal ini diminta kepada Walikota Subulussalam agar mempertimbangkan kinerja dinas PU tersebut, karena masyarakat di sana telah mendambakan pembangunan irigasi itu.
 
 
            Ketua DPRK Subulussalam, Pianti Mala saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya tanggal 20 September 2012, beliau juga sangat menyesalkan mendegar persoalan ini. Kata beliau, bila pun terjadi pergeseran lokasi atau terjadi persoalan lain yang menyangkut proyek, harus mempertimbangkan PP 58 tahun 2005 yang mana hal tersebut harus terlebih dahulu dikonsultasikan dan dalam hal ini dengan persetujuan DPRK. 
 
          Akan tetapi kata Ketua DPRK, sampai saat ini belum juga ada laporan semacam koordinasi, jadi DPRK akan menyurati dinas PU Subulussalam dan meminta keterangan dan alasan-alasan karena terlihat persoalan ini kemauan sepihak. DPRK sangat mengharapkan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif, demi memacu pembangunan Kota Subulussalam yang seutuhnya, bukan malah sebaliknya yang terkesan saat ini Dinas PU meremehkan apa-apa yang telah disetujui melalui APBK Kota Subulussalam tahun 2012 ini yang juga telah tertuang dalam qanun nomor 5 2011.
 
      Dalam hal ini perlu pertimbangan khusus Walikota Subulussalam atas apa yang telah diperbuat dinas terkait tersebut, mudah-mudahan persoalan serupa tak terulang kembali. (SARAN).
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan