SUBULUSSALAM - Meskipun sudah berkali-kali disorot di media, kelangkaan Bahan Baker Minyak (BBM) khususnya bensin masih terus belanjut di Kota Subulussalam. Pemko Subulusalam pun berjanji akan membentuk tim guna mengatasi kelangkaan BBM mulai dari solar, premium hingga minyak tanah (Mitan) yang sudah berlangsung cukup lama di daerah itu.
“Senin (21/5) pekan depan akan digelar rapat koordinasi membahas persoalan kelangkaan BBM di Subulussalam ini,” kata Kepala Disprindagkop UKM Kota Subulussalam, Darmansyah kepada Serambi.
Menurut Darmansyah, rapat koordinasi tersebut akan mengundang para camat, unsur kepolisian, TNI, LSM, pemilik SPBU dan pangkalan Mitan. Darmansyah pun memastikan kelangkaan BBM khususnya bensin lantaran maraknya aksi langsiran oleh para pengecer bensin di Subulussalam akhir-akhir ini. Aksi langsiran tersebut dengan modus modifikasi tanki kendaraan atau menggunakan sepeda motor tangki besar serta mobil angkutan. Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, sebab menurut Darmansyah, tim pemantau dari Disprindagkop UKM kerap turun ke lapangan dan menemukan aksi tersebut.
Karenanya, Darmansyah berjanji pihaknya komi untuk menertibkan aksi langsiran BBM dari SPBU oleh pengecer dan oknum warga lainnya. Melalui rapat yang akan digelar tersebut, kata Darmansyah akan melahirkan peraturan wali kota (Perwali) tentang aturan kios pengecer dan larangan pembelian dengan cara langsiran. Darmansyah-pun mengaku siap menuntaskan persoalan kelangkaan BBM maupun minyak tanah dalam sebulan ke depan. Menurut Darmansyah nantinya akan ada tim menertibkan kios eceran dan akan memeriksa tangki penyimpanan BBM guna melihat apakah benar BBM 20.000 liter bisa habis dalam beberapa jam. Kios-kios pengecer, kata Darmansyah akan ditertibkan mulai dari jarak, harga hingga takaran. (kh)
Editor : bakri
SUBULUSSALAM - Sebanyak 41 PNS di
lingkungan Pemko Subulussalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan
produk hukum, peraturan perundang-undangan, Rabu (16/5) di Subulussalam.
Kegiatan yang berlangsung sehari itu diselenggarakan bagian organisasi
dan hukum (Organhum) Setdako Subulussalam.
Kabag Organhum Setdako Subulussalam, Asmardin kepada Serambi mengatakan, para peserta merupakan utusan dari dinas, badan, kantor, bagian hingga kecamatan. Sebagai pemateri dalam pelatihan bimbingan teknis legal drafting ini mengahadirkan Adrian, SH,M.Hum Kabag pembinaan hukum Biro Hukum dan Humas Aceh, Adrian, Feriyana SH,M.Hum Kasubag pembinaan dan pengendalian hukum Biro Hukum Humas Aceh dan Asmardin selaku kabat Organhum Setdako Subulussalam.
Menurut Asmardin, bintek bertujuan memberi bekal dasar-dasar penyusunan peraturan perundang-undangan kepada seluruh instansi dalam menyusun produk-produk hukum seperti qanun maupun surat keputusan atau peraturan wali kota (perwali). Pasalnya, sebagai daerah baru, Subulussalam akan banyak melahirkan berbagai produk hukum sebagai landasan untuk melaksanakan sebuah kebijakan pemerintah. Di sisi lain, kata Asmardin, masih banyak pula pegawai yang belum memahami tata cara penyusanan produk hukum sehingga harus mendapat bimbingan secara teknis.
Mantan Camat Sultan Daulat ini berharap, dengan adanya pelatihan singkat tersebut setidaknya memberi pemahaman bagi peserta dalam menyusun sebuah produk hukum yang berkualitas serta mampu dipertanggungjawabkan baik segi tata cara penyusunan maupun isi dari sebuah aturan yang baku. Dikatakan, dari program bimbingan tersebut para PNS mendapatkan gambaran seluas-luasnya tentang produk perundang-undangan dan naskah dinas sehingga dapat mencegah terjadinya produk hukum yang cacat serta terciptanya keseragaman dan ketertiban pada produk hukum. (kh)
Kabag Organhum Setdako Subulussalam, Asmardin kepada Serambi mengatakan, para peserta merupakan utusan dari dinas, badan, kantor, bagian hingga kecamatan. Sebagai pemateri dalam pelatihan bimbingan teknis legal drafting ini mengahadirkan Adrian, SH,M.Hum Kabag pembinaan hukum Biro Hukum dan Humas Aceh, Adrian, Feriyana SH,M.Hum Kasubag pembinaan dan pengendalian hukum Biro Hukum Humas Aceh dan Asmardin selaku kabat Organhum Setdako Subulussalam.
Menurut Asmardin, bintek bertujuan memberi bekal dasar-dasar penyusunan peraturan perundang-undangan kepada seluruh instansi dalam menyusun produk-produk hukum seperti qanun maupun surat keputusan atau peraturan wali kota (perwali). Pasalnya, sebagai daerah baru, Subulussalam akan banyak melahirkan berbagai produk hukum sebagai landasan untuk melaksanakan sebuah kebijakan pemerintah. Di sisi lain, kata Asmardin, masih banyak pula pegawai yang belum memahami tata cara penyusanan produk hukum sehingga harus mendapat bimbingan secara teknis.
Mantan Camat Sultan Daulat ini berharap, dengan adanya pelatihan singkat tersebut setidaknya memberi pemahaman bagi peserta dalam menyusun sebuah produk hukum yang berkualitas serta mampu dipertanggungjawabkan baik segi tata cara penyusunan maupun isi dari sebuah aturan yang baku. Dikatakan, dari program bimbingan tersebut para PNS mendapatkan gambaran seluas-luasnya tentang produk perundang-undangan dan naskah dinas sehingga dapat mencegah terjadinya produk hukum yang cacat serta terciptanya keseragaman dan ketertiban pada produk hukum. (kh)