Home » » Oknum Polisi Di Tuduh Aniaya Warga

Oknum Polisi Di Tuduh Aniaya Warga

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Friday, July 29, 2011 | Friday, July 29, 2011

SINGKIL - Oknum polisi berpangkat brigadir satu, Fadli, dituduh menganiaya Zainal Arifin (21) warga Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Penganiayaan itu dilakukan pekan lalu, di markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Gunung Meriah. Akibatnya, bagian pelipis kanan Zainal  robek hingga mengeluarkan dara, mata kanannya biru dan sulit melihat, dada sakit, dan sempat kesulitan buang air besar.

Pascalaporan Zainal, oknum polisi yang bertugas di Polsek Kuala Baru itu langsung diproses pidana di reserse. Selain itu, Fadli juga akan mengikuti pemeriksaan proses kode etik di propam.

“Kami tidak akan melindungi polisi berengsek. Saya sudah peringatkan sama anggota, siapapun melakukan tindakan pidana tidak ada yang gratis. Pasti ditindak maksimal,” tandas Kapolres Aceh Singkil, AKBP H Helmi Kwarta kepada Prohaba, Kamis (28/7) sore.
Situsnya Klik Ini
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/7), sekira pukul 20.00 WIB. Kala itu, Zainal tengah bekerja di warnet Chess, tak jauh dari rumahnya. Beberapa menit kemudian, Fadli keluar dari warnet dengan maksud mengantar istrinya. Dia pun meminjam sepeda motor Fadli, yang biasa bermain internet di situ.

Sekitar 15 menit kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan, disaksikan beberapa warga sekitar dan pemilik warnet. Setelah itu, Zainal mengambil sepeda motor di bengkel, lalu pergi ke rumah saudaranya dan kemudian tidur di rumah.

Tiba-tiba, sekira pukul 04.30 WIB, Fadli datang ke rumah Zainal, diantar oleh rekannya. Setelah pintu rumah dibuka, Fadli memberitahukan sepda motor yang dipinjam oleh Zainal tadi hilang.

Siangnya, Zainal dipanggil ke Polsek Gunung Meriah dengan status sebagai saksi. Dia dimintai keterangan terkait raibnya sepeda motor Yamaha Jupiter Z buatan 2008 tersebut. “Saat itu, saya diancam sama Fadli, agar mengganti sepeda motornya,” ujar Zainal.

Bahkan, Fadli mewanti-wanti, bila sampai Minggu (24/7) sepeda motor itu tak juga diganti, Zainal akan dipukuli dan dipenjarakan. Karena takut, Zainal pun menyanggupi. Apalagi sebelum di polsek, Zainal sempat dipukuli oleh rekannya yang juga polisi.

Tiba pada hari ditetapkan, sekira pukul 10.45 WIB, Zainal Arifin tengah bekerja di warnet. Tiba-tiba, Anto datang ke warnet dimaksud atas suruhan Fadli. Kepada Zainal, Anto memintanya datang ke Polsek Gunung Meriah. Tiba di Polsek pukul 11.00 WIB, Fadli menanyakan pengganti sepeda motor yang hilang. “Saya jawab tidak ada. Karena bukan saya yang menghilangkan. Dia langsung marah dan memukuli saya berulang kali,” papar Zainal.

Atas tindakan yang diterimanya, Zainal pun melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya ke polisi. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Bahkan, Kapolres Singkil tampak sangat berang dan memberikan perhatian serius pada kasus itu.

Menurut Helmi Kwarta, Markas Polsek bukan ajang pembantaian. Akan tetapi, merupakan tempat masyarakat berlindung, dilayani, dan diayomi. Ia kembali menandaskan, akan memproses Fadli sesuai aturan, agar tidak menjadi preseden buruk bagi anggota lainnya.

“Sesuai perintah Pak Kapolda, kami tidak boleh melindungi anggota yang berbuat melawan hukum. Ada disampikan anggota mau minta damai, mungkin karena sudah tahu akibatnya. Tapi, saya perintahkan proses secara lurus,” ujar Helmi.(c39)

Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan