Langkah Palestina untuk di akui menjadi negara merdeka dan beradulat
semakin terbuka lebar, setelah mayoritas anggota parlemen Perancis
menyatakan dukungan mereka atas resolusi pengakuan negara Palestina,
dalam pemungutan suara yang digelar Parlemen pada Selasa (02/12).
Dalam rancangan resolusi yang tidak mengikat tersebut, Parlemen
Perancis menyerukan pemerintah untuk mengakui negara Palestina sebagai
langkah untuk menyelesaikan konflik dengan Israel.
Rancangan resolusi ini sendiri digagas oleh Partai Sosialis Perancis,
serta mendapat dukungan luas dari partai-partai kiri dan konservatif.
Sebelumnya pada akhir November lalu, Menlu Laurent Fabius mengatakan
bahwa negaranya akan mengakui Palestina jika dalam kurun waktu 2 tahun
belum ada titik temu dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Perlu diketahui bahwa selain Perancis, terdapat sejumlah parlemen di
negara eropa telah mengeluarkan resolusi tidak mengikat terhadap
pemerintah untuk mau mengakui negara Palestina, diantaranya adalah
Inggris, Spanyol, Irlandia dan Swedia. (Rassd/Ram)
Note: Situs Web Asli