Home » , , » Subulussalam "Tiga Pria Dua Wanita, Diangkut dari Lapak Sabu"

Subulussalam "Tiga Pria Dua Wanita, Diangkut dari Lapak Sabu"

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Tuesday, November 18, 2014 | Tuesday, November 18, 2014

SUBULUSSALAM  - Polisi dari Satuan Narkoba Polres Singkil, Jumat (14/11) malam, menggerebek pesta narkoba jenis sabu-sabu dalam sebuah rumah di Dusun Danau, Desa Danau Teras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Dari lapak maksiat tersebut, polisi berhasil meringkus tiga pria dan dua wanita beserta barang bukti berupa sabu dan alat isap.



Kapolres Aceh Singkil AKBP Anang Triarsono, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tugino Purba, Sabtu (15/11) sore, membenarkan aksi penggerebekan pesta sabu di Subulussalam. Menurut AKP Tugino Purba, kelima pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pesta sabu di rumah tersebut. Polisi lantas menindaklanjuti informasi dengan melakukan pengintaian. Selanjutnya, penggerebekan dilakukan pada pukul 23.30 WIB dan mendapati pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. “Saat kita gerebek, para pelaku sedang mengkomsumsi sabu dan kondisinya lagi “tinggi alias ply”. Kita juga sita sabu sisa pakai dan alat isap semacam bong,” ujar AKP Tugino.

Lima pelaku yang diringkus masing-masing  Raja Bakti (45) dan Hairul Nizar (32), keduanya merupakan penduduk Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Kemudian, Ahmad (35) penduduk Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Sedangkan dua wanita yang ikut ditangkap masing-masing Sarniati (35) dan Murniati (25), keduanya penduduk Desa Belegen, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Hasil pengembangan, sabu yang digunakan pelaku dibeli dari seseorang yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

AKP Tugino menambahkan, pascapenangkapan, polisi langsung melakukan tes urine terhadap kelima warga yang ditangkap. Berdasarkan tes urine, lanjut Tugino, empat pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Keempat pelaku yang positi menggunakan sabu adalah, Raja Bakti, Hairul Lizar, Sarniati dan Murniati. “Hanya satu orang yang negatif hasil tes urinenya yaitu Ahmad, tapi karena saat digerebek dia ada di lokasi kita tetap amankan dan periksa karena bisa saja walau tes urinenya negatif tapi satu komplotan atau bisa pula dia perantara pengedar,” terang AKP Tugino.

Hingga saat berita ini ditayangkan, keempat tersangka  termasuk Ahmad yang untuk sementara berstatus saksi, masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Singkil. Tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil AKP Tugino secara menyatakan pihaknya tidak akan mendiamkan kasus narkoba yang semakin marak terjadi di Kota Subulussalam. Pun demikian dengan empat tersangka yang diringkus, AKP Tugino menyatakan akan terus menindaklanjuti hingga ke proses penuntutan. Dalam hal ini, AKP Tugino juga menjamin polisi tidak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun untuk meredam kasus tersebut. 

AKP Tugino juga menyampaikan apresisasi kepada masyarakat yang belakangan ini terus membantu polisi dalam memberantas kasus narkoba di Kota Subulussalam. Bahkan, kata Tugino, penggerebekan yang mereka lakukan tersebut juga berkat bantuan dan laporan masyarakat.(lid)
 
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan