Anak
jalanan. permasalahan yang tidak pernah rampung di kerjakan oleh
pemeritahan, pemerintahan seperti bergerak setengah-setengah, tidak ada
langkah yang mengarah terhadap kemajuan anak jalanan itu sendiri,
malahan sekarang ini di kota-kota di indonesia banyak yang sudah
memberlakukan perda anti gepeng, melihat dari sudut pandang
pemberdayaan. memang pada dasarnya anak-anak yang Jadi pengemis di Jalan
yang sering disebut dengan anak Jalanan, sangat tidak mendidik, asumsi
sederhana adanya perda tersebut, adalah untuk mengurangi tindak kriminal
pada anak-anak, produktivitas dan penunjangan pendidikan. Namun teknis
penerapan di lapangan itu jauh dari asumsi yang terbangun, pada
kenyataannya perda tersebut tidak cocok dan tidak memihak.
Seandainya
pemerintah kita, membuat perda sekaligus melounching sebuah program
pemberdayaan yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga non pemerintah
untuk jadi mitra, dan dievaluasi dengan maksimal serta ditunjang dengan
program yang inovatif mencakup pendidikan, keterampilan, kesehatan,
keagamaan dLL. tentunya kan menjadi sebuah program penyelamatan generasi
penerus bangsa.
copy: link