Home » » Berita Kota Subulussalam Tanggal 13 September 2012. Terbaru

Berita Kota Subulussalam Tanggal 13 September 2012. Terbaru

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Tuesday, September 25, 2012 | Tuesday, September 25, 2012

 306 Nelayan Tuntut Kompensasi Rp 1,53 Miliar
 
* Terkait Limbah Sawit Tumpah ke Sungai

SUBULUSSALAM Sebanyak 306 nelayan yang menggantungkan hidup dari aliran Sungai Batu-Batu, Kecamatan Runding Kota Subulussalam, menuntut kompensasi Rp 5 juta per orang atau sejumlah Rp 1.530.000.000 kepada manajemen PT Samudera Sawit Nabati (SSN), menyusul tumpahnya limbah pabrik PT SSN  ke Sungai Singgersing sehingga memusnahkan berton-ton ikan dan udang di Sungai Batu-Batu, Rabu (6/9) pekan lalu.

Tuntutan itu disampaikan nelayan dalam rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Selasa (11/9), dengan warga korban limbah, kepala desa, LSM, mahasiswa dan pihak perusahaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Subulussalam Pianti Mala didampingi wakilnya, Siti Ansari dan Karlinus, Ketua Komisi C dan B Supriadi Boangmanalu dan Syarifuddin. Hadir juga staf ahli Mahdi mewakili Wali Kota dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Ibnu Hajar. Sementara dari pihak perusahaan dihadiri manager Pabrik PT SNN Jamaluddin yang tiba ke ruangan pada pukul 11.10 WIB.

Dalam rapat itu Pianti Mala sempat menyinggung kalau perusahaan telah melayangkan surat balasan kepada DPRK tentang penghentian operasional pabrik agar diberikan kelonggaran dengan catatan menyanggupi kompensasi kepada korban pencemaran limbah. ”Perusahaan menyurati dewan meminta agar operasional pabriknya tetap berjalan dengan catatan mereka akan memenuhi tuntutan warga korban limbah,” kata Pianti.

Kendati begitu, soal penghentian operasional Pabrik PT SSN, Pianti kembali menyerahkan kepada warga dan para korban. Menurut Pianti, jika memang penghentian PT SSN merupakan jalan terbaik untuk penyelesaian kasus pencemaran limbah maka bisa saja dilakukan. Rapat sempat diskor pada pukul 12.30 WIB dan dilanjutkan pada petangnya.

Jaddam Basri, perwakilan masyarakat dan nelayan mengatakan sesuai kesepakatan warga PT SSN diminta membayar kompensasi sebesar Rp 5 juta per nelayan. Jumlah nelayan dan korban akibat pencemaran limbah terdata saat itu mencapai  306 nelayan ditambah dua peternak ayam dari sepuluh desa dalam Kecamatan Runding, Simpang Kiri dan Sultan Daulat.

Selain kompensasi, warga juga menyepakati penaburan benih ikan sebanyak 250.000 ekor dengan berbagai jenis sebab ikan-ikan yang punah juga terdiri dari berbagai jenis. Khusus untuk Muara Batu-Batu sebanyak 87 orang korban limbah menuntut kompensasi sebesar Rp 1 juta per orang. Perusahan diberi batas waktu selama dua hari untuk menjawab tuntutan tersebut apakah bersedia dipenuhi.(kh)

Tunggu Data Akurat

MANAGER Pabrik PT SSN Jamaluddin mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima data akurat, termasuk besaran kompensasi maupun jumlah dan jenis ikan yang harus mereka tabur ke sungai. ”Jadi untuk masalah kompensasi kami masih menunggu data akurat, kalau tidak ada data apa yang kami jawab,” kata Jamaluddin.(kh)

Editor : bakri
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan