Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI)
menyatakan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) lulusan tahun
2012 yang diwisuda 2 Mei lalu akan menerima ijazah palsu.
“Saya khawatir jika para mantan mahasiswa itu tidak diterima
bekerja karena ijazah yang di keluarkan Unsyiah tidak sesuai dengan yang
sudah pernah dikeluarkan,” kata anggota tim investigasi LPPNRI Pusat
Ipoel Suryadi, Jumat (25/5) di Banda Aceh.
Kata Ipoel, indikasi ijazah palsu yang dikeluarkan ada tiga hal,
pertama rector yang bertandatangan tidak di tulis Pj Rektor Unsyiah,
tetapi tetap tertulis Rektor Unsyiah yakni Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal
M.Eng.
Kedua, biasanya dibawah tulisan ijazah ada garis hitam tebal dan
ketiga, blangko yang digunakan tidak ada lambang Unsyiah seperti ijazah
sebelumnya. “Semestinya ijazah itu di ditaruh tulisan Pj Rektor Unsyiah,
dan blangkonya ada logo Unsyiah ditengahnya,” katanya.
Selain itu juga, dirinya bersama tim investigasi LPPNRI wilayah
Aceh, A. Jabar, S.Ipem, pernah menanyakan hal tersebut pada Pj Rektor
Unsyiah dan diakuinya tanda tangan asli tetapi blangko yang tidak asli.
Menurut Ipoel, Unsyiah harus merubah ijazah itu karena mahasiswa belum menerima.
“Saya berani mengatakan palsu karena foto copy ijazah lulusan 2012
sudah. Kan sangat orang tua mahasiwa itu mungkin di gampong halamannya
telah menjual harta benda untuk menyekolahkan anaknya menjadi sarjana,”
sebutnya, sembari mengatakan hal itu akan dilaporkan pada Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara itu, Pj Rektor Unsyiah, ketika dihubungi telepon selularnya
tidak aktif dan menurut informasi Pj Rektor Unsyiah sedang berada di
Jakarta. bay