Home » » Subulussalam : PT Asdal Kembalikam Uang Warga Rp 70 juta

Subulussalam : PT Asdal Kembalikam Uang Warga Rp 70 juta

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Tuesday, February 07, 2012 | Tuesday, February 07, 2012

SUBULUSSALAM - PT Asdal Prima Lestari (APL) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam akhirnya memenuhi tuntutan masyarakat setempat. Hal itu menyusul mediasi yang diprakarsai Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK setempat, Kamis (2/2) kemarin di Gedung Serbaguna, Kecamatan Sultan Daulat.

Mediasi itu dihadiri Wali Kota Subulussalam Merah Sakti, Ketua Komisi B DPRK Netap Ginting, Kabag Ops Polres Aceh Singkil AKP Sutan Siregar, Pabung Kodim 0109 Singkil Mayor M Saying, unsur muspika, imum mukim, tokoh masyarakat, LSM, pemuda dan sejumlah kepala desa. Sedangkan dari pihak perusahaan dihadiri General Manager PT APL, Edison bersama pengacara dan sejumlah pejabat di perusahaan tersebut.

Setelah dilakukan dialog, akhirnya pihak perusahaan bersedia memenuhi tuntutan masyarakat sebagaimana tertuang dalam rekomendasi Komisi B DPRK Subulussalam pada rapat dengar pendapat Komisi B DPRK Subulussalam dengan PT APL dan masyarakat Kecamatan Sultan Daulat, Selasa (29/11) tahun lalu.

Tuntutan tersebut meliputi pengembalian uang masyarakat senilai Rp 70 juta yang dibayarkan kepada PT Asdal pada tahun 1999 untuk keperluan pembangunan jalan ke areal persawahan namun tidak tuntas. Selain itu, PT Asdal juga merealisasikan janjinya untuk membantu pembangunan Masjid Al-Ihsan Desa Suka Maju yang rusak akibat gempa Rp 20 juta.

“Alhamdulillah, hasil mediasi PT Asdal memenuhi tuntutan masyarakat dan ada yang langsung dibayarkan tunai,” kata Andong Maha, ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (Lepasp) Kota Subulussalam saat ditanyai Serambi.

Seperti kerap diberitakan, Ratusan warga Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam menggelar aksi demonstrasi ke areal perkebunan PT Asdal Prima Lestari (APL) di Desa Lae Langge, Selasa (24/1) bulan lalu. Aksi demo itu dilakukan terkait sejumlah janji-janji perusahan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.047 hektare terhadap masyarakat sekitar yang belum direalisasikan.

Berdasarkan catatan Serambi, sengketa perkebunan PT Asdal dengan masyarakat sekitar sudah lama mengemuka namun tidak pernah ada penyelesaian. Berbagai persoalan yang menjadi pemicu konflik seperti masalah sengketa lahan, UMR, rekrutmen tenaga kerja, Jamsostek karyawan, CSR serta sejumlah persoalan lain. Masalah ini sendiri sebelumnya sudah pernah dimediasi oleh komisi B DPRK Subulussalam namun tetap tidak ada realisasi sehingga puncaknya masyarakat menggelar aksi demonstrasi.(kh)

Editor : hasyim
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan