Para
Pedagang Pujasera Subulussalam mengadu saat beraudensi ke DPRK
Subulussalam menuntut diturunkannya biaya sewa kios yang akan mereka
tempati, Rabu (1/2) kemarin. SERAMBI/KHALIDIN
Delegasi pedagang tersebut diterima Wakil Ketua DPRK Karlinus, Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Netap Ginting dan dihadiri Kepala Disprindagkop dan UKM Darmansyah.
Ketua perwakilan pedagang, Medan Rayali menyampaikan biaya sewa kios yang ditetapkan oleh Disprindagkop & UKM sebesar Rp 5 juta per kios per tahun terlalu tinggi mengingat pendapatan mereka belum maksimal. Apalagi, para pedagang di sana kerap mengalami kerugian saat musim penghujan. Karena itu, Medan meminta komisi B menampung aspirasi mereka agar tarif sewa kios diturunkan menjadi Rp 2 juta.
Senada dengan itu juga disampaikan Warni (35). Warni mengaku belum mampu membayar jika biaya sewa kios ditetapkan Rp 5 juta. Hal ini karena pendapatan setiap hari yang belum stabil. Terkadang, kata Warni, pendapatan mereka sama sekali nihil bilamana musim penghujan karena pelanggan memilih mencari tempat makanan yang representative. Selain itu, semakin menjamurnya pedagang makanan menjadi kendala bagi pedagang di Pujasera dalam bersaing.
“Kalau biayanya sampai lima juta terus terang kami tidak mampu pak, pendapatan kami belum stabil, kadang mau sebulan tidak bisa jualan karena hujan turun, jadi kami mohon bapak dewan, tolonglah kami agar pemerintah mengurangi biaya sewa, kasihan kami pak, janganlah sampai semahal itu,” ujar Warni dan damini Ayu (36) pedagang lainnya.(kh)
Editor : bakri