LSM Minta Polisi Mengusut Jual Tanah Negara
SUBULUSSALAM
- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berkah, Sahril Tinambunan
mendesak pihak kepolisian di Kota Subulussalam mengusut dugaan praktik
penjualan tanah negara di sejumlah kecamatan dalam Kota Subulussalam.
Selain itu, Sahril juga mengingatkan Wali Kota Subulussalam Merah Sakti
terkait rencana pembentukan tim terpadu guna mengusut praktik jual beli
tanah negara yang marak di daerah ini.
“Kasus ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, dan seingat saya wali kota pernah berjanji akan membentuk tim, jadi kita patut mempertanyakan apakah tim tersebut sudah dibentuk, kalau belum harus segera ditindaklanjuti,” kata Sahril kepada Serambi, Rabu (22/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Netap Ginting menyoroti dugaan praktik jual beli tanah oleh cukong dari luar Subulussalam. Netap mengaku mendapat informasi terkait dugaan jual beli tanah negara di Kecamatan Longkib dan Runding oleh cukong yang berasal dari Sumatera Utara seperti Dairi, Tanah Karo, Langkat, Binjai dan Medan.(kh)
“Kasus ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, dan seingat saya wali kota pernah berjanji akan membentuk tim, jadi kita patut mempertanyakan apakah tim tersebut sudah dibentuk, kalau belum harus segera ditindaklanjuti,” kata Sahril kepada Serambi, Rabu (22/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Netap Ginting menyoroti dugaan praktik jual beli tanah oleh cukong dari luar Subulussalam. Netap mengaku mendapat informasi terkait dugaan jual beli tanah negara di Kecamatan Longkib dan Runding oleh cukong yang berasal dari Sumatera Utara seperti Dairi, Tanah Karo, Langkat, Binjai dan Medan.(kh)
Editor : bakri
Baca Korannya Sob di bawah,
[KORAN]