Home » » Berita Kota Subulussalam Tanggal 21 Februari 2012

Berita Kota Subulussalam Tanggal 21 Februari 2012

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Tuesday, February 21, 2012 | Tuesday, February 21, 2012


Dari Kota Subulussalam 


 ========================================
Dewan Curigai Tanah Negara Diperjualbelikan
========================================================
Dewan Curiga Tanah Negara Diperjualbelikan

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam didesak segera menghentikan dugaan jual beli tanah negara kepada cukong asal Sumatera Utara. Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Netap Ginting, Senin (20/2) kemarin menyikapi adanya dugaan praktik jual beli tanah oleh cukong dari luar Subulussalam.

Netap mengaku mendapat informasi terkait dugaan jual beli tanah Negara di Kecamatan Longkib dan Runding oleh cukong yang berasal dari Sumatera Utara seperti Dairi, Tanah Karo, Langkat, Binjai dan Medan. Para cukong tersebut menurut Netap menguasai lahan negara dengan modus operandinya menjadikan masyarakat sebagai tameng. Caranya, kata Netap, masyarakat ramai-ramai membuka lahan kosong antara dua hingga empat hektar. Kemudian, dikeluarkan Surat Pernyataan Penguasaan Pisik Tanah (SPPT) sehingga dianggap legal. Selanjutnya, lahan yang telah diimas tumbang, kata Netap diganti rugi oleh cukong dan melengkapi dengan surat ganti rugi lahan. Ganti rugi lahan yang diterima oleh masyarakat ini menurut Netap tidak lah besar yakni sekitar Rp 2 juta per hektar.

Tidak hanya itu, permainan, menurut Netap berlanjut dalam proses pembuatan surat kepemilikan lahan terkait. Sebab, sesuai aturan apabila seseorang menguasai lahan perkebunan di atas 25 hektar maka harus melengkapi dokumen seperti Izin Lokasi (IL) Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) dan lain-lain. Karenanya, untuk menghindari hal tersebut, para cukong memecah-mecah surat terkait masing-masing sepuluh hektar per orang.

“Jadi lahan yang luasnya 100-200 hektar itu dalam surat pemiliknya dibuat beberapa orang (dipecah-red), satu orang misalnya sepuluh atau 15 hektar padahal masih dalam kelaurganya bisa saja istri anak atau keluarga lain. Ini dilakukan untuk menghindari pajak dan perizinan lain,” terang Netap.

Lebih jauh Netap yang juga Sekretaris Fraksi Keadilan Bersama mengatakan bahwa praktik jual beli tanah Negara kepada pihak luar tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Dalam praktik ini diperkirakan ada sekitar 2000-an hektar tanah Kota Subulussalam yang dikuasai oleh cukong asal Sumatera Utara. Persoalan ini lanjut Netap seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah setempat. Pasalnya, pembukaan lahan yang bermodus masyarakat itu menggunakan alat berat excavator (beko).

“Karena setelah lahan itu diganti rugi dari masyarakat langsung dibuat parit pembatas dengan menggunakan alat berat,” kata Netap.

Jual beli lahan negara tersebut, menurut Netap tidak hanya terhadap hutan-hutan kosong tetapi ada lahan transmigrasi di sana yang juga lewong dijual kepada para cukong tanah. Karenanya, lagi-lagi Netap mendesak tindakan Pemerintah Kota Subulussalam menghentikan praktik penjualan tanah negara. Jika tidak, Netap kuatir lima atau sepuluh tahun ke depan, masyarakat Subulussalam tidak lagi memiliki tanah untuk digarap sehingga menjadi penonton alias buruh di negeri sendiri. Masyarakat sendiri menurut Netap rela menjual tanah dengan ganti rugi yang tidak begitu besar lantaran himpitan ekonomi.

Terakhir, Netap mengakui mengendus kasus jual beli tanah negara kepada cukong tersebut terorganisir. Karena itu perlu sebuah tim khusus yang kuat untuk membongkar mafia tanah tersebut. Yang menjadi garda terdepan, kata Netap, sejatinya adalah pihak pemerintah. Dari pihak DPRK Subulussalam melalui komisi B yang membidangi perkebunan, kehutanan dan perekonomian masyarakat akan mengusulkan pansus untuk mengungkap mafia tanah. (kh)

Editor : bakri
Klik Untuk Baca Korannya di Bawah .
[Koran]

 ================================
6 Kabupaten Kurang Anggaran Rp 15,5 M
================================================
* KIP Usulkan ke Pemprov

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh masih dihadapkan masalah anggaran menjelang pilkada yang akan dilaksanakan 9 April. Setidaknya KIP menyatakan masih membutuhkan Rp 15,5 miliar dana tambahan untuk membiayai penyelenggaraan tahapan pilkada di enam kabupaten/kota yang hanya melaksanakan pemilihan gubernur/wakil gubernur.

Ketua Divisi Logistik dan Keuangan Robby Syahputra kepada Serambi, Senin (20/2) di Banda Aceh mengatakan, keenam kabupaten/kota tersebut berada di bawah koordinasi KIP Provinsi. Yaitu; Aceh Tenggara, Subulussalam, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Selatan dan Aceh Tamiang. “Sedangkan untuk KIP Provinsi tidak ada penambahan anggaran karena mencukupi sampai pelaksanaan hari H,” kata Robby.

Dia menjelaskan untuk KIP Provinsi, beberapa kebutuhan anggaran lainnya seperti pengadaan buku pintar untuk KPPS, sosialisasi dan pengelolaan Media Center sudah dibantu IFES.

“Jadi anggaran yang tidak difungsikan itu kita revisi untuk penambahan honorer KIP Aceh sehingga tak ada penambahan biaya untuk putaran pertama. Sedangkan untuk putaran kedua, dana yang dibutuhkan masih dalam proses pembahasan,” jelas alumnus Dayah Jeumala Amal ini.

Menurut Robby penambahan anggaran juga dibutuhkan untuk penyelenggaraan tahapan pilkada di 17 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

Akan tetapi, kata Robby, seberapa besar kebutuhan anggaran yang diperlukan oleh 17 kabupaten kota tersebut belum dapat dipastikan secara nominal karena berada di bawah koordinasi Setda Aceh.

Robby mejelaskan kebutuhan anggaran tambahan pilkada tersebut merupakan dampak dari adanya putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 108/PHPU./D-IX/2011 yang antara lain memerintahkan KIP Aceh membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.

Akibat dari putusan tersebut memicu ternjadinya penambahan hari kerja yang kemudian juga bertambahnya anggaran untuk honorarium penyelenggara di provinsi, biaya perjalanan dinas dan kebutuhan kantor.(sar)

Editor : bakri
Klik Untuk Baca Korannya di Bawah .
[Koran]
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan