Subulussalam Akan Tambah Empat Pangkalan Mitan
SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota
Subulussalam bersama lembaga legislatif akan membentuk tim pengawasan
pendistribusian minyak tanah (Mitan) bersubsidi guna menecgah terjadinya
penyimpangan ke pihak lain yang tidak berhak. Selain itu juga akan
ditambah empat pangkalan lagi agar distribusi Mitan merata ke semua
daerah.
Demikian antara lain kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRK Subulussalam dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, pangkalan, pengecer serta LSM, Kamis (12/1) di gedung sidang DPRK setempat.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Netap Ginting dan didampingi Wakil Ketua DPRK Karlinus, Ketua BKD Jamasa Cibro dan anggota Komisi C Dedi Bancin terungkap berbagai persoalan yang memicu keresahan masyarakat terkait mitan bersubsidi.
Selain harga yang kerap melonjak dan persediaan terbatas, dalam rapat yang dihadiri 9 dari 30 pangkalan/pengecer se Kota Subulussalam tersebut juga dikeluhkan sistem pendistribusian yang hanya satu titik yakni di Kecamatan Penanggalan. Padahal, Kota Subulussalam terdiri dari lima kecamatan sehingga sejatinya pendistribusian Mitan merata ke semua daerah.
Ketua LSM Berkah Sahril Tinambunan mengatakan, harusnya pendistribusian mitan tidak terpusattapi sampai ke lima kecamatan sehingga tidak ada antrean panjang di pangkalan induk. Ia juga menegaskan jika pendistribusian mitan bersubsidi di Subulussalam tidak menyimpang maka tidak perlu penambahan kuota karena sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011, Kota Subulussalam yang meliputi lima kecamatan hanya terdapat sekitar 14.516 rumah tangga (RT).
Sementara kuota Mitan bersubsidi untuk Subulussalam sebanyak 120 ton per bulan. Apalagi, kata Sahril, tidak semua warga memakai Mitan karena tak sedikit yang menggunakan gas elpiji dan kayu api. “Makanya menurut kami kalau minyak tanah ini disalurkan kepada yang berhak kami rasa tidak akan ada kelangkaan,” tegas Sahril.
Dalam rapat yang berlangsung hingga sore itu disimpulkan beberapa kesepakatan. Antara lain, pembentukan pengawasan pendistribusian Mitan bersubsidi oleh legislatif dan dinas terkait, pembentukan pangkalan Mitan di lima kecamatan di Subulussalam, mempermudah pengurusan izin pangkalan Mitan. Permohonan penambahan kuota Mitan bersubsidi kepada Pertamina dari 130 ton menjadi 160 ton per bulan.(kh)
Demikian antara lain kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRK Subulussalam dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, pangkalan, pengecer serta LSM, Kamis (12/1) di gedung sidang DPRK setempat.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Netap Ginting dan didampingi Wakil Ketua DPRK Karlinus, Ketua BKD Jamasa Cibro dan anggota Komisi C Dedi Bancin terungkap berbagai persoalan yang memicu keresahan masyarakat terkait mitan bersubsidi.
Selain harga yang kerap melonjak dan persediaan terbatas, dalam rapat yang dihadiri 9 dari 30 pangkalan/pengecer se Kota Subulussalam tersebut juga dikeluhkan sistem pendistribusian yang hanya satu titik yakni di Kecamatan Penanggalan. Padahal, Kota Subulussalam terdiri dari lima kecamatan sehingga sejatinya pendistribusian Mitan merata ke semua daerah.
Ketua LSM Berkah Sahril Tinambunan mengatakan, harusnya pendistribusian mitan tidak terpusattapi sampai ke lima kecamatan sehingga tidak ada antrean panjang di pangkalan induk. Ia juga menegaskan jika pendistribusian mitan bersubsidi di Subulussalam tidak menyimpang maka tidak perlu penambahan kuota karena sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011, Kota Subulussalam yang meliputi lima kecamatan hanya terdapat sekitar 14.516 rumah tangga (RT).
Sementara kuota Mitan bersubsidi untuk Subulussalam sebanyak 120 ton per bulan. Apalagi, kata Sahril, tidak semua warga memakai Mitan karena tak sedikit yang menggunakan gas elpiji dan kayu api. “Makanya menurut kami kalau minyak tanah ini disalurkan kepada yang berhak kami rasa tidak akan ada kelangkaan,” tegas Sahril.
Dalam rapat yang berlangsung hingga sore itu disimpulkan beberapa kesepakatan. Antara lain, pembentukan pengawasan pendistribusian Mitan bersubsidi oleh legislatif dan dinas terkait, pembentukan pangkalan Mitan di lima kecamatan di Subulussalam, mempermudah pengurusan izin pangkalan Mitan. Permohonan penambahan kuota Mitan bersubsidi kepada Pertamina dari 130 ton menjadi 160 ton per bulan.(kh)
Editor : hasyim