Home » »

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Sunday, July 24, 2011 | Sunday, July 24, 2011

SUBULUSSALAM -  Pemerintah Aceh dan Kota Subulussalam diingatkan agar dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) daerah ini memperhatikan kepentingan rakyat. Diharapkan, RTRW tidak justru menyulitkan masyarakat dalam memanfaatkan hutan.

“Karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari areal hutan seperti berkebun dan bertani,” kata Ketua LSM Berkah, Sahril Tinambunan kepada Serambi, Senin (18/7) lalu.

Sahril mengakui RTRW memang sangat penting sebagai dokumen perencanaan untuk pembangunan daerah, namun diharapkan dapat memperhatikan kepentingan masyarakat.

Selama ini, menurut Sahril, mayoritas masyarakat Kota Subulussalam berdomisili sekitar hutan bahkan tak sedikit pemukiman penduduk yang berada di antara hutan karena daerah ini memang didominasi hutan.

Masyarakat juga menggarap hutan bekas HPH perusahaan perkayuan menjadi areal perkebunan dan pertanian.  Masalahnya, lanjut Sahril, masyarakat selama ini kerap mengahadapi persoalan peraturan karena menggarap lahan Hutan Produksi (HP) Kawasan Ekosistem Leuser, resapan air dan hutan lindung sehingga harus berhadapan dengan hukum.

“Padahal, masyarakat hanya memanfaatkan hutan yang memang telah ‘digundulin’ oleh perusahaan-perusahaan kayu puluhan tahun silam. Masyarakat tidak pernah lihat peta, makanya tidak mengerti mana hutan yang boleh digarap atau yang tidak boleh karena dianggap semua hutan bisa digarap,” ujar Sahril.

Karena itu, Sahril mendesak agar qanun RTRW Kota Subulussalam segera dituntaskan dengan mengakomodir kepentingan rakyat.  Diharapkan pula agar mana-mana daerah yang telah ditempati penduduk atau dimanfaatkan dapat dibebaskan (untuk rakyat), sehingga tujuan akhir mencapai kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. “Karena bukan hanya lahan perkebunan masyarakat tapi juga ada pemukiman yang ternyata lokasi hutan lindung, maka itu ini harus diselesaikan dengan bijaksana agar tidak merugikan rakyat,” tandas Sahril.(kh)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan