SUBULUSSALAM - Seorang oknum polisi dari Polres Aceh Singkil Briptu Ar dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang bernama Dolli Sahputra, SH (25), Penduduk Jalan Firdaus, Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Terlapor Briptu Ar sendiri kepada penyidik mengaku jika ia memukul karena membela diri, sebab ia hendak dikeroyok. Sementara korban membantah keterangan terlapor.
Dolli yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (27/6) kemarin di kediamannya mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Simpang Kiri. Kronologis kejadian menurut Dolli berawal saat dirinya pada Minggu malam sekitar pukul 22.20 WIB mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Teuku Nyak Adam Kamil menuju ke sebuah warung.
Setiba di simpang SDN3 Subulussalam, korban diteriakin pelaku dengan kata-kata kasar. Korban sendiri mengaku tidak tahu apa penyebab dia dimaki, seperti dikatakan saat didampingi ayah dan ibunya, Jamasa Cibro dan Jamilah Nasution.
Dolli mengaku tidak mengenali pelaku yang juga mengendarai sepeda motor bersama temannya. Berselang beberapa saat, korban dan pelaku kembali berpapasan di Jalan Cut Nyak Dhien dan ketika itu si pelaku kembali menghardik.
Masih menurut korban, ketika percakapan berlangsung, pelaku tiba-tiba mencari sebuah kayu dan hendak dipukulkan ke korban. Beruntung, saat itu, paman korban yang bernama Imran Cibro (32) berhasil menghalangi, sehingga korban tidak mengalami cidera. Imran meminta maaf kepada pelaku dan meminta agar tidak memukul. Bukannya berhenti, pelaku malah menghantamkan popr pistol ke kepala Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini hingga bocor dan mengeluarkan darah.
Untuk menghindari hal yang lebih patal korban bersama pamannya berusaha meninggalkan pelaku dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Simpang Kiri. Usai melapor ke polisi, korban mengaku melakukan visum ke rumah sakit setempat. Akibat penganiayaan itu, kepala korban harus dijahit hingga dua dan tiga jahitan. Korban sendiri mengaku tidak tahu kenapa dirinya dianiaya. Sebab, korban tidak ada perselisihan dengan pelaku.
Ayah Korban, Jamasa Cibro didampingi sejumlah keluarga menyesalkan masih adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil. Wakil Ketua Komisi A DPRK Subulussalam ini meminta Polres Aceh Singkil menegakkan hukum dengan menuntaskan kasus tersebut.
Pelaku ditahan
Kapolres Aceh Singkil AKBP Helmi Kwarta KPR yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, Iptu Benny Cahyadi membenarkan adanya kasus penganiayaan oleh oknum polres Aceh Singkil dan sudah diproses. Pelaku menurut Benny berinisial Ar berpangkat Briptu dan bertugas di Polres Aceh Singkil. Berdasarkan perintah kapolres, pelaku menurut Kasatreskrim telah ditahan.”Memang benar adanya insiden itu, dan sekarang sudah kita proses, pelakunya juga ditahan,” ujar Iptu Benny.
Berbeda dengan keterangan korban, kepada penyidik pelaku mengaku memukul korban dengan menggunakan tangannya bukan pistol. Tindakan pemukulan dilakukan pelaku untuk membela diri lantaran mau dikeroyok oleh korban dan tiga rekannya. “Keterangan pelaku, dia memukul korban dengan tangan bukan pistol dan katanya untuk membela diri karena ada tiga orang yang mau mengeyorok. Pemicunya gara-gara serempet sepeda motor sehingga timbul percekcokan,” tandas Iptu Benny seraya mengatakan pihaknya sedang melakukan BAP terhadap pelaku.(kh)
Terlapor Briptu Ar sendiri kepada penyidik mengaku jika ia memukul karena membela diri, sebab ia hendak dikeroyok. Sementara korban membantah keterangan terlapor.
Dolli yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (27/6) kemarin di kediamannya mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Simpang Kiri. Kronologis kejadian menurut Dolli berawal saat dirinya pada Minggu malam sekitar pukul 22.20 WIB mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Teuku Nyak Adam Kamil menuju ke sebuah warung.
Setiba di simpang SDN3 Subulussalam, korban diteriakin pelaku dengan kata-kata kasar. Korban sendiri mengaku tidak tahu apa penyebab dia dimaki, seperti dikatakan saat didampingi ayah dan ibunya, Jamasa Cibro dan Jamilah Nasution.
Dolli mengaku tidak mengenali pelaku yang juga mengendarai sepeda motor bersama temannya. Berselang beberapa saat, korban dan pelaku kembali berpapasan di Jalan Cut Nyak Dhien dan ketika itu si pelaku kembali menghardik.
Masih menurut korban, ketika percakapan berlangsung, pelaku tiba-tiba mencari sebuah kayu dan hendak dipukulkan ke korban. Beruntung, saat itu, paman korban yang bernama Imran Cibro (32) berhasil menghalangi, sehingga korban tidak mengalami cidera. Imran meminta maaf kepada pelaku dan meminta agar tidak memukul. Bukannya berhenti, pelaku malah menghantamkan popr pistol ke kepala Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini hingga bocor dan mengeluarkan darah.
Untuk menghindari hal yang lebih patal korban bersama pamannya berusaha meninggalkan pelaku dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Simpang Kiri. Usai melapor ke polisi, korban mengaku melakukan visum ke rumah sakit setempat. Akibat penganiayaan itu, kepala korban harus dijahit hingga dua dan tiga jahitan. Korban sendiri mengaku tidak tahu kenapa dirinya dianiaya. Sebab, korban tidak ada perselisihan dengan pelaku.
Ayah Korban, Jamasa Cibro didampingi sejumlah keluarga menyesalkan masih adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil. Wakil Ketua Komisi A DPRK Subulussalam ini meminta Polres Aceh Singkil menegakkan hukum dengan menuntaskan kasus tersebut.
Pelaku ditahan
Kapolres Aceh Singkil AKBP Helmi Kwarta KPR yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, Iptu Benny Cahyadi membenarkan adanya kasus penganiayaan oleh oknum polres Aceh Singkil dan sudah diproses. Pelaku menurut Benny berinisial Ar berpangkat Briptu dan bertugas di Polres Aceh Singkil. Berdasarkan perintah kapolres, pelaku menurut Kasatreskrim telah ditahan.”Memang benar adanya insiden itu, dan sekarang sudah kita proses, pelakunya juga ditahan,” ujar Iptu Benny.
Berbeda dengan keterangan korban, kepada penyidik pelaku mengaku memukul korban dengan menggunakan tangannya bukan pistol. Tindakan pemukulan dilakukan pelaku untuk membela diri lantaran mau dikeroyok oleh korban dan tiga rekannya. “Keterangan pelaku, dia memukul korban dengan tangan bukan pistol dan katanya untuk membela diri karena ada tiga orang yang mau mengeyorok. Pemicunya gara-gara serempet sepeda motor sehingga timbul percekcokan,” tandas Iptu Benny seraya mengatakan pihaknya sedang melakukan BAP terhadap pelaku.(kh)