SUBULUSSALAM - Sebanyak 30 anggota DPRK Subulussalam yang aktif maupun telah berhenti harus mengembalikan kelebihan bayar biaya perjalanan dinas tahun 2009 sebesar Rp 301.800.000 ke kas daerah. Hal itu menyusul hasil Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang menemukan adanya kelebihan hari pembayaran biaya perjalanan dinas para wakil rakyat tersebut pada tahun 2009 silam.
Ketua DPRK Subulussalam, Pianti Mala yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (12/7) membenarkan. Namun Pianti menjelaskan bahwa yang lebih bukanlah pembayaran melainkan hari atau waktu perjalanan dinas sehingga sesuai saran BPK dana terkait harus dikembalikan ke kas daerah.
“Memang benar, tapi bukan kelebihan biaya perjalanan dinas melainkan harinya yang lebih, misalnya, acara yang akan diikuti itu tiga hari, ditambah dalam perjalanan dua hari dan dalam SPPD tercantum semuanya jadi enam hari. Harusnya hanya lima hari, jadi biaya yang satu hariu harus dikembalikan,” terang Pianti.
Pianti pun mengaku sudah menggelar rapat dengan para anggota menyikapi hasil pemeriksaan BPK tersebut. Dalam hal ini, lanjut Pianti, pihaknya telah melayangkan surat kepada para anggota baik yang aktif maupun yang tidak agar mengembalikan kelebihan dana SPPD tersebut ke kas daerah sesuai hasil pemeriksaan.
Ia berharap, para anggota aktif dan non aktif dapat segera mengembalikan kewajiban itu sebelum adanya tindakan yang tidak diinginkan. Pianti sendiri mengaku harus mengembalikan kelebihan biaya perjalanan dinasnya sekitar Rp 17 jutaan.
Ketua DPRK Subulussalam menambahkan, terjadinya kelebihan hari tersebut bukan karena kesengajaan melainkan ketidak mengertian pihak sekretariat pada masa itu. Buktinya, lanjut Pianti, sejak tahun 2010, sekretaris dewan yang baru selalu mengingatkan dan menjelaskan tentang masalah SPPD.
Karenanya, Pianti memastikan mulai tahun 2010 tidak ada lagi kesalahan hingga membuat kelebihan biaya perjalanan dinas anggota dewan di sana. Berdasarkan data yang diperoleh Serambi, dari 30 anggota dewan tersebut, 11 di antaranya sudah tidak aktif dan 19 yang masih aktif (lihat tabel). Perjalanan dinas tersebut meliputi, bimtek, workshop, kunjungan kerja dan pelatihan.(kh)
19 anggota dewan aktif
* Ir H Sugito
* Jamasa Cibro
* Bakhtiar Husein
* Syarifuddin Padang
* Erlinawati
* T Maswarli
* Pianti Mala
* Siti Ansari Bancin
* H Ansari Sambo
* Karlinus
* Fajri Munthe
* Dedi Bancin
* Supriadi Boangmanalu
* H Mukmin
* Marzuki
* Ir Netap Ginting
* Sultan Bagindo
* Darwinsyah
* Syarifudin
11 mantan anggota dewan
* H Anwar Rustam
* Rosman Yusuf
* Zulfan Efendi
* Maslin
* H Zainuddin
* Darwis Ibrahim
* dr H Syahyuril
* Hasbi Payung
* (alm) Chalidin Munthe
* Lau Erguna Purba
* Supriono
http://aceh.tribunnews.com/news/view/61062/dprk-subulussalam-harus-kembalikan-rp-301-8-juta
Ketua DPRK Subulussalam, Pianti Mala yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (12/7) membenarkan. Namun Pianti menjelaskan bahwa yang lebih bukanlah pembayaran melainkan hari atau waktu perjalanan dinas sehingga sesuai saran BPK dana terkait harus dikembalikan ke kas daerah.
“Memang benar, tapi bukan kelebihan biaya perjalanan dinas melainkan harinya yang lebih, misalnya, acara yang akan diikuti itu tiga hari, ditambah dalam perjalanan dua hari dan dalam SPPD tercantum semuanya jadi enam hari. Harusnya hanya lima hari, jadi biaya yang satu hariu harus dikembalikan,” terang Pianti.
Pianti pun mengaku sudah menggelar rapat dengan para anggota menyikapi hasil pemeriksaan BPK tersebut. Dalam hal ini, lanjut Pianti, pihaknya telah melayangkan surat kepada para anggota baik yang aktif maupun yang tidak agar mengembalikan kelebihan dana SPPD tersebut ke kas daerah sesuai hasil pemeriksaan.
Ia berharap, para anggota aktif dan non aktif dapat segera mengembalikan kewajiban itu sebelum adanya tindakan yang tidak diinginkan. Pianti sendiri mengaku harus mengembalikan kelebihan biaya perjalanan dinasnya sekitar Rp 17 jutaan.
Ketua DPRK Subulussalam menambahkan, terjadinya kelebihan hari tersebut bukan karena kesengajaan melainkan ketidak mengertian pihak sekretariat pada masa itu. Buktinya, lanjut Pianti, sejak tahun 2010, sekretaris dewan yang baru selalu mengingatkan dan menjelaskan tentang masalah SPPD.
Karenanya, Pianti memastikan mulai tahun 2010 tidak ada lagi kesalahan hingga membuat kelebihan biaya perjalanan dinas anggota dewan di sana. Berdasarkan data yang diperoleh Serambi, dari 30 anggota dewan tersebut, 11 di antaranya sudah tidak aktif dan 19 yang masih aktif (lihat tabel). Perjalanan dinas tersebut meliputi, bimtek, workshop, kunjungan kerja dan pelatihan.(kh)
19 anggota dewan aktif
* Ir H Sugito
* Jamasa Cibro
* Bakhtiar Husein
* Syarifuddin Padang
* Erlinawati
* T Maswarli
* Pianti Mala
* Siti Ansari Bancin
* H Ansari Sambo
* Karlinus
* Fajri Munthe
* Dedi Bancin
* Supriadi Boangmanalu
* H Mukmin
* Marzuki
* Ir Netap Ginting
* Sultan Bagindo
* Darwinsyah
* Syarifudin
11 mantan anggota dewan
* H Anwar Rustam
* Rosman Yusuf
* Zulfan Efendi
* Maslin
* H Zainuddin
* Darwis Ibrahim
* dr H Syahyuril
* Hasbi Payung
* (alm) Chalidin Munthe
* Lau Erguna Purba
* Supriono