SUBULUSSALAM - Sedikitnya 171 petugas penyapu jalan, pertamanan dan pemadam kebakaran sejak Jum’at sore (16/12) sudah menerima upah kerja mereka selama empat bulan terhitung September-Desember. Kepastian itu disampaikan, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebarakan (BLHKPPK) Kota Subulussalam Hermanto yang dikonfirmasi Serambi, Sabtu (17/12) kemarin.
Menurut Hermanto, tertundanya pembayaran gaji para petugas kebersihan dan pemadam kebakaran hingga empat bulan bukan faktor kesengajaan. Kondisi tersebut terjadi plot dana terkait dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) 2011 hanya ada selama delapan bulan.
Karenanya, untuk menutupi sisa empat bulan harus diusulkan melalui Perubahan APBK 2011 yang baru saja disahkan beberapa minggu lalu. “Terus terang, saya juga kasihan, tapi ini bukan disengaja, buat apalah kami sengaja. Keterlambatan ini karena memang di APBK hanya delapan bulan jadi untuk sisa empat bulan harus kami usulkan lagi di perubahan,” terang Hermanto.
Hermanto juga menjelaskan, akibat terbatasnya alokasi anggaran pihaknya terpaksa menurunkan upah para pekerja kebersihan dari Rp 800.000 per orang per bulan menjadi Rp 725.000 per orang per bulan. Sebab, kebijakan ini tidak dilakukan maka ada sekitar 20 petugas kebersihan yang tidak dapat menerima gaji.
Hermanto sendiri mengaku tidak menginginkan pengurangan honor para pekerja di dinasnya itu. Sebab, uang Rp 800.000 saja dinilai masih belum layak.”Tapi mau bagaimana, dana yang tersedia memang sangat terbatas sehingga harus kami kurangi gaji mereka,” kata Hermanto.
Sebelumnya ratusan petugas kebersihan, pertamanan dan pemadam kebakaran mengeluh karena sudah empat bulan terakhir terhitung September hingga kini belum menerima upah kerjanya. Akibatnya, petugas berbaju kuning itu mengaku sudah dililit hutang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Sekarang beras di rumah pun sudah tidak ada, sementara warung tidak lagi percaya kami berhutang karena sudah terlalu lama belum bayar,” ujar seorang penyapu jalan yang takut namanya ditulis, kepada Serambi, Jum’at (16/12) pagi.
Kondisi miris yang dialami para pasukan baju kuning dan pemadam kebakaran itu mendapat perhatian dari Bakhtiar Husein, salah seorang wakil rakyat yang turun ke kantor Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (BPLHKPPK) Kota Subulussalam.
Bakhtiar yang juga ketua Komisi A bidang pemerintahan dan pertanahan mengatakan sebenarnya masalah yang terjadi bukan bidangnya namun sebagai wakil rakyat dia tetap harus menampung dan memperjuangkan. Dalam hal itu, Bakhtiar langsung menkonfirmasi kepada kepala dinas BLHKPPK Hermanto. “Saya sudah tanyakan kepada kepala dinas, hari ini gaji bapak dan ibu akan dibayarkan, memang ada keterlambatan maklumlah karena proses penarikan dari DPPKKD,” kata Bakhtiar.(kh)
Menurut Hermanto, tertundanya pembayaran gaji para petugas kebersihan dan pemadam kebakaran hingga empat bulan bukan faktor kesengajaan. Kondisi tersebut terjadi plot dana terkait dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) 2011 hanya ada selama delapan bulan.
Karenanya, untuk menutupi sisa empat bulan harus diusulkan melalui Perubahan APBK 2011 yang baru saja disahkan beberapa minggu lalu. “Terus terang, saya juga kasihan, tapi ini bukan disengaja, buat apalah kami sengaja. Keterlambatan ini karena memang di APBK hanya delapan bulan jadi untuk sisa empat bulan harus kami usulkan lagi di perubahan,” terang Hermanto.
Hermanto juga menjelaskan, akibat terbatasnya alokasi anggaran pihaknya terpaksa menurunkan upah para pekerja kebersihan dari Rp 800.000 per orang per bulan menjadi Rp 725.000 per orang per bulan. Sebab, kebijakan ini tidak dilakukan maka ada sekitar 20 petugas kebersihan yang tidak dapat menerima gaji.
Hermanto sendiri mengaku tidak menginginkan pengurangan honor para pekerja di dinasnya itu. Sebab, uang Rp 800.000 saja dinilai masih belum layak.”Tapi mau bagaimana, dana yang tersedia memang sangat terbatas sehingga harus kami kurangi gaji mereka,” kata Hermanto.
Sebelumnya ratusan petugas kebersihan, pertamanan dan pemadam kebakaran mengeluh karena sudah empat bulan terakhir terhitung September hingga kini belum menerima upah kerjanya. Akibatnya, petugas berbaju kuning itu mengaku sudah dililit hutang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Sekarang beras di rumah pun sudah tidak ada, sementara warung tidak lagi percaya kami berhutang karena sudah terlalu lama belum bayar,” ujar seorang penyapu jalan yang takut namanya ditulis, kepada Serambi, Jum’at (16/12) pagi.
Kondisi miris yang dialami para pasukan baju kuning dan pemadam kebakaran itu mendapat perhatian dari Bakhtiar Husein, salah seorang wakil rakyat yang turun ke kantor Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (BPLHKPPK) Kota Subulussalam.
Bakhtiar yang juga ketua Komisi A bidang pemerintahan dan pertanahan mengatakan sebenarnya masalah yang terjadi bukan bidangnya namun sebagai wakil rakyat dia tetap harus menampung dan memperjuangkan. Dalam hal itu, Bakhtiar langsung menkonfirmasi kepada kepala dinas BLHKPPK Hermanto. “Saya sudah tanyakan kepada kepala dinas, hari ini gaji bapak dan ibu akan dibayarkan, memang ada keterlambatan maklumlah karena proses penarikan dari DPPKKD,” kata Bakhtiar.(kh)
Editor : bakri