Home » » Subulussalam "LSM Desak Pertamina Tindak Penimbun Mitan Bersubsidi"

Subulussalam "LSM Desak Pertamina Tindak Penimbun Mitan Bersubsidi"

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Monday, December 26, 2011 | Monday, December 26, 2011

 
SUBULUSSALAM - Pihak PT Pertamina (Persero) Banda Aceh didesak menindak tegas pangkalan minyak tanah (mitan) bersubsidi di Kota Subulussalam yang melakukan penyelewengan dengan sengaja menjual berdrum-drum kepada pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.

Desakan tersebut disampaikan Sahril Tinambunan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berkah Subulussalam, kepada Serambi, Minggu (25/12) menanggapi penggerebekan gudang penimbunan mitan di Dusun Lae Impal, Desa Sikelang, Kecamatan Penanggalan tiga hari lalu.

Sahril pun menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya pengungkapan penyelewengan mitan bersubsidi oleh tim. Menurutnya, tindakan penyimpangan pendistribusian kepada orang yang bukan pengecer resmi harus segera disikpai oleh Pertamina.

Pasalnya, selama ini pihaknya acap menerima laporan dari msyarakat yang tidak mendapatkanjatah mitan bersubsidi. Padahal, berdasarkan informasi, kouta mitan bersubsidi untuk Subulussalam mencapai 30 ton per minggu.

Sehingga, jika pendistribusian mitan tersebut benar maka tidak ada kasus kelangkaan bahkan diyakini melebihi. Sebab, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011, Kota Subulussalam yang meliputi lima kecamatan hanya terdapat sekitar 14.516 rumah tangga (RT). “Jadi, kalau pun dibagi rata, setiap minggu warga Subulussalam bisa mendapat jatah dua liter mitan, apalagi tidak semua warga menggunakan mitan bersubsidi karena ada yang memakai gas,” kata Sahril.

Ia juga minta pihak kepolisian Aceh Singkil agar tidak hanya menindak pelaku yang tertangkap tangan melakukan penimbunan namun juga mengusut hingga ke akar-akarnya termasuk pelaku yang memberikan mitan terkait. “Polisi jangan hanya menghukum yang tertangkap tangan kemarin, tapi harus berani mengusut hingga kepada sumber mitan yang tujuh drum itu, karena dasar apa mitan diberikan sampai tujuh drum,” tegas Sahril.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disprindagkop & UKM), Komisi B DPRK, serta (Liasion Officer/LO) Polres Kota Subulussalam, Jum’at (23/12) lalu menggerebek sebuah gudang yang diduga lokasi penimbunan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di Dusun Lae Impal, Desa Sikelang, Kecamatan Penanggalan. Hasilnya, sebanyak enam drum Mitan bersubsidi ditemukan di gudang yang tak memiliki izin pangkalan tersebut.(kh/c39)

Editor : hasyim
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan