Ilmuan dan ulama Islam internasional mengutuk langkah sejumlah negara
yang mendaftarkan nama Dr. Yusuf al-Qaradawi dalam daftar teroris
internasional Interpol.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada hari Senin (15/12)
menyatakan “sebuah negara seharusnya beradab tinggi untuk menghormati
para ilmuwan dan ulama yang memiliki tempat khusus dalam masyarakat.”
“Mereka seharusnya menghormati karya-karya para ulama dan ilmuan,
serta mendorong kaum muda untuk mencintai dan menghormati mereka, bukan
menyiksa dan menjadikan mereka target tuduhan palsu yang menghina dan
tendensius.”
Polisi internasional (Interpol) dalam web resminya telah menempatkan
Dr.Qaradawi dalam daftar merah mereka atas tuduhan hasutan dan bantuan
untuk melakukan pembunuhan serta kekerasan, hal ini mengacu pada
pengadilan Mesir yang sebenarnya.
Dengan ini nantinya Dr. Qaradawi dapat ditangkap atau ditahan
sementara atas permintaan suatu negara, dalam persiapan untuk ekstradisi
ke negaranya atas dasar surat perintah penangkapan.
Diakhir pernyataan bersama, para ilmuan dan ulama Islam menuntut
pencabutan nama al-Qaradawi dalam daftar merah Interpol, yang seharusnya
menangkap penjahat yang membunuhi warga sipilnya tidak bersenjata dan
berdosa. (Akhbarak/Ram)
Note: Situs Web Asli