SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden
Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi, Senin (17/11/2014) malam. Berikut ini adalah kompensasi yang
diberikan atas kenaikan harga itu.
"Untuk rakyat tidak
mampu, disiapkan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga
Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar," ujar
Jokowi, dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin malam.
Warga
antrean kendaraan mengisi bahan bakar minyak di SPBU Bay Pas, Cot Ba`U,
Kecamatan Suka Jaya, Sabang, Selasa (2/9). SERAMBI/AZHARI
Menurut
Presiden, ketiga kartu itu akan segera dapat digunakan untuk menjaga
daya beli dan sekaligus meningkatkan ekonomi produktif.
Jokowi
tak menampik bakal ada pendapat setuju dan tidak setuju atas kebijakan
ini. "Pemerintah menghargai masukan-masukan," kata dia sembari menyebut
kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan pengalihan subsidi untuk
sektor produktif.
Namun, Jokowi menegaskan,
keputusan ini merupakan jalan untuk "menghadirkan" anggaran belanja
yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Dalam
pengumumannya itu, Jokowi menyebutkan, harga premium yang semula Rp
6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500. Adapun solar, harga semula Rp
5.500 naik menjadi Rp 7.500 per liter.
Note: Situs Web Asli