SERAMBI.BANDA ACEH - Sekitar 50 keuchik dan 10 imum mukim di Kota Banda Aceh,
melakukan pertemuan dengan anggota DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK
setempat, Jumat (14/11). Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi dan
dengar pendapat terkait pemilihan Calon Wakil Wali Kota (Cawawalko)
Banda Aceh.
Pertemuan yang berlangsung pukul 09.30 WIB dipimpin
Ketua DPRK Arif Fadhilah dan Ketua Pansus Pemilihan Cawawalko Banda
Aceh, Heri Julius serta sejumlah anggota DPRK. Arif mengatakan, melalui
pertemuan itu diharapkan adanya masukan dari keuchik dan mukim terhadap
cawawalko yang akan dipilih mendampingi wai kota Illiza Sa’aduddin
Djamal.
Dalam pertemuan itu, beberapa keuchik memberi tanggapan
terhadap kriteria cawawalko. Keuchik Gampong Mulia, M Husein misalnya.
Ia berharap cawawalko harus memiliki ilmu pembangunan agar program
pembangunan seperti yang diterapkan almarhum Mawardy Nurdin sebagai wali
kota bisa dilanjutkan. Selain itu, cawawalko harus laki-laki dan orang
yang peduli pada penegakan syariat Islam.
Keuchik Lamteumen Timur,
Mukhsin mengatakan, pemilihan cawawalko hendaknya tidak melihat latar
belakang partai, tapi melihat figurnya. Menurut Mukhsin, cawawalko harus
bisa bekerja sama dengan wali kota dalam segala hal. “Banyak kita lihat
wali kota dan wakil wali kota tidak serasi, karena masing-masing mereka
punya kebijakan sendiri, akibatnya program pembangunan daerah tidak
berjalan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu para mukim juga meminta
dibuatkan qanun tentang mukim. Imum Mukim Po Teumeuruhom, Ramli Dahlan
mengatakan selama ini para imum mukim tidak mengetahui payung hukum yang
melindungi kinerja mukim. Hal senada juga disampaikan Imum Mukim
Teungku Dianjong, Kecamatan Kutaraja, Mukhtar.
Menanggapi hal itu,
Ketua DPRK Arif Fadhilah mengatakan belum tahu pasti keberadaan
peraturan tentang mukim. Namun ia akan menanyakan kembali kepada
eksekutif terkait kejelasan payung hukum terhadap mukim. Jika memang
belum ada, pihaknya akan meminta eksekutif mengusulkannya.(mz)
NOTE: Situs Web Asli