SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Sejumlah
pengunjukrasa nekat bertahan di depan Kantor Komisi Independen Pemilihan
(KIP) Kota Subulussalam hingga Minggu (3/11/2013) petang.
Para pendemo yang merupakan pendukung dan simpatisan dua pasangan
calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian
Bintang/Pianti Mala Pinem dan Asmauddin/Salihin Berutu, menuntut
penundaan sidang pleno dan pertanggungjawaban ketua KIP setempat terkait
berbagai kecurangan dalam pilkada lalu.
Hadimin Bancin (26) salah seorang pendemo yang menginap di bawah
tenda depan kantor KIP Subulussalam menyatakan, aksi yang mereka lakukan
merupakan sebagai wujud nyata dukungan terhadap pasangan calon wali
kota/wakil wali kota Affan Alfian/Pianti Mala (AMAL). Minggu (3/11/2013)
siang tadi sempat beredar rumor, aksi demonstrasi besar-besaran akan
kembali terjadi.
empat pula dikabarkan akan turun aksi besar-besaran dari lima
kecamatan yang ada di kota Subulussalam sehingga polisi pun terkecoh
dengan hal info tersebut. Namun hingga pukul 16.00 WIB, Serambinews yang
turun ke lokasi tidak menemukan adanya penambahan massa kecuali para
pendemo yang bertahan sehari sebelumnya.
Pantauan Serambinews di lapangan, meski belum ada massa yang bergerak
ke kantor KIP, namun aparat kepolisian, TNI dan brimob tampak tetap
bersiaga di lokasi. Terlihat pula sejumlah armada milik polisi bersiaga
di samping tenda pendemo.
Setelah beberapa hari ini sms selalu masuk ke HP kami, yang namanya tidak bisa kami sebutkan guna untuk menjaga keamanan sang pengirim sms tersebut, "Pak tolong pak pilkada ini di selidiki dengan cermat, karena pilkada ini banyak kecurangan dari sang calon, terumata pada pemalsuan KTP, Pada rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan Simpang Kiri yang digelar, Rabu (30/10/2013) saksi perhitungan pihak No.4 tidak mendapatkan C1, banyaknya kaum wanita di Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri yang
tak diperkenankan memilih, padahal mereka terdaftar dalam DPT, adanya warga yang memilih dengan memakai identitas orang lain, dan banyak lagi pak yang tidak bisa kami sebutkan, terima kasih pak" kepada pemerintah pusat dan segenap jajaran pemerhati daerah terpencil tolong di klarifikasi hasil pilkada kota subulussalam.
Dan kami melihat salah satu gambar yang dikirim di Media Sosial yang diberitahukan bahwa Police memberi line Kepolisian di kantor Kecamatan Simpang Kiri pada saat perhitungan suara
hasil Pilkada di tingkat PPK, perlu di pertanyakan? Apakah ada
kejadian luar biasa di TKP, sehingga di memungkin kan telah terjadi tindak
pidana... (seperti kasus pembunuhan, kebakaran, atau kehilangan dokumen,
dll) kalau memang betul, secara aturan UU No. 22/2002 tentang Kepolisian atau SOP
kepolisian yang diperbolehkan masuk lokasi kejadian hanya penyidik
kepolisian bukan anggota PPK... Sungguh aneh Negeri ini... !!!
adapun Tunttutan dari pengunjuk rasa itu adalah :
- KIP harus menunda pleno hasil pilkada Subulussalam.
- Pilkada ulang pada sejumlah lokasi, seperti Kecamatan Penanggalan adn Desa Suka Makmur.
- KIP harus mengakui kesalahan terhadap surat edaran KIP yang tersebar sebelum diplenokan.
- Mohon dikarifikasi tentang 500 Warga Penanggalan yang tidak masuk DPT, padahal pada PILGUB pada April 2012 lalu mereka ikut Memilih.










