SUBULUSSALAM – Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)
Orda Kota Subulussalam dr H Syahyuril, meminta Pemerintah Aceh untuk
turun tangan menyelesaikan kemelut pilkada wali kota/wakil wali kota
Subulussalam 2013. Langkah ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan
konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat Subulussalam.
“Saya pikir sudah saatnya provinsi turun tangan menengahi masalah
politik pilkada Subulussalam. Jangan sampai mereka (provinsi) hanya
sekedar melihat-lihat saja kekisruhan yang melanda Subulussalam. Sebagai
pemerintahan lebih tinggi atau katakanlah koordinator kabupaten/kota,
ada kewenangan provinsi menyelesaikan persoalan di daerah,” kata
Syahyuril kepada Serambi Sabtu (9/3).Mantan
anggota DPRK Aceh Singkil ini juga menyarankan kepada pihak eksekutif
dan legislatif untuk bersedia mengikuti sesuai aturan yang ada agar
persoalan yang terjadi tidak berlarut-larut. Syahyuril pun mengakui
bahwa gejolak politik yang kini melanda Kota Sada Kata itu sudah masuk
dalam tahap mengkuatirkan.
Pasalnya, gelombang aksi unjuk rasa massa yang menolak pilkada 2013
dengan pihak yang pro sangat berpotensi memicu konflik horizontal dimana
masyarakat berpeluang dibenturkan di lapangan. Menurut Syahyuril,
seharusnya aksi unjuk rasa menentang pilkada beberapa waktu lalu tidak
perlu dibalas dengan unjuk rasa, sebab hal itu dinilai tidak akan
menyelesaikan persoalan.
“Kalau ini tidak segera diredam dampak buruknya lebih besar dan pada
akhirnya, masyarakat juga yang menanggung azab, sekarang sudah terasa
sebenarnya, APBK yang belum bisa dibelanjakan berdampak pada realisasi
program terutama kebutuhan rakyat seperti kesehatan, pendidikan dan
eonomi,” tandas Syahyuril.
Sekretaris Komisi A DPRK Subulussalam Bakhtiar HS yang mengubungi
Serambi, Sabtu (9/3) secara terpisah mengatakan, sebagai daerah otonom,
Pemko Subulussalam memang memiliki otoritas lebih besar untuk
menyelesaikan masalahnya. Namun bukan berarti menghilangkan kewenangan
pemerintah provinsi. Sebab, pemerintah provinsi masih memiliki
kewenangan 30 persen terhadap kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
Terhadap pilkada Subulussalam, Bakhtiar menilai perlu peran serta
pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur atau wakil gubernur agar
prokontra pelaksanaan pilkada 2013 di Subulussalam tidak bergejolak
lebih besar. “Kami minta Pemerintah Aceh dalam hal ini gubernur/wakil
gubernur turun tangan menyelesaikan masalah Pilkada Subulussalam,”
ujarnya.
Politisi PDI-P ini mengaku khawatir apabila masalah masalah pilkada
Subulussalam tidak segera diselesaikan akan menimbulkan gejolak politik
yang berpotensi terjadinya konflik horizontal.
Sumber: Subulussalamkota.com