Home » » Berita Kota Subulussalam Tangal 20 Januari 2012

Berita Kota Subulussalam Tangal 20 Januari 2012

Written By Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat on Friday, January 20, 2012 | Friday, January 20, 2012

RSIA Subulussalam belum Beroperasi

 
SUBULUSSALAM - Sejumlah kalangan mempertanyakan keberadaan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kota Subulussalam lantaran hingga kini belum beroperasi melayani pasien. Padahal, rumah sakit yang diresmikan Menko Kesra RI Agung Laksono 7 Juli 2011 tahun lalu itu telah dilengkapi berbagai sarana baik gedung, alkes maupun tenaga kesehatan.


“Patut dipertanyakan kalau sampai sekarang pasien masih juga dirujuk ke Aceh Singkil karena RSIA belum bertoperasi, dana untuk operasional sudah digelontorkan jadi apalagi kendalanya,” kata Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Netap Ginting kepada Serambi, Rabu (18/1).

Menurut Netap, dana untuk kebutuhan operasional RSIA Kota Subulussalam sudah diplotkan pada APBK 2012 senilai Rp 3,4 miliar. Dana tersebut merupakan akumulasi dari berbagai pembiayaan dan kebutuhan operasional termasuk membayar gaji tujuh dokter spesialis yang akan dikontrak dengan nilai Rp 25 juta per orang setiap bulannya.

Malah, menurut Netap, dalam Perubahan APBK 2011 tahun lalu, dewan juga memplot dana senilai Rp 400 juta lebih untuk kebutuhan operasional rumah sakit yang terletak di Jalan Syekh Hamzah Fansury, Subulussalam Barat itu. Bahkan sejumlah dana kebutuhan untuk puskesmas seperti biaya ambulans, petugas jaga dialihkan untuk operasional RSIA.

Sementara dari sisi sarana menurut Netap sudah pula digelontorkan dana sekitar Rp 12 miliar yang bersumber dari berbagai mata anggaran baik pusat maupun APBK dan Otsus. Karenanya, Netap mengaku heran mengapa RSIA yang sangat diharapkan masyarakat namun belum mampu melayani pasien.

“Sekarang semua sudah lengkap, kalau memang tinggal menjalankan saja tidak mampu ganti saja direkturnya, cari yang lain yang bisa di bidangnya,” tegas wakil rakyat asal Kecamatan Sultan Daulat itu.

Informasi yang dikumpulkan Serambi, RSIA Subulussalam juga telah memiliki kode registrasi dari Kemenkes RI dengan nomor 1102027 berdasarkan surat Dirjen Bina Upaya Kesehatan IR.02.01/1.1/4194/2011 tanggal 30 Juni 2011 yang ditandatangani sekjen dr.H.Kuntjoro Adi P.(kh)
 
 
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

Berikan Komentar Anda, Karena Komentar Anda Sangat Kami Harapkan